Najib Razak Umbar Janji Manis di Hari Buruh
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak memanfaatkan May Day alias Hari Buruh untuk menarik simpati publik.
Kemarin, Selasa (1/5), pemimpin 64 tahun itu berjanji menaikkan upah minimal buruh jika koalisi pemerintah, Barisan Nasional (BN), memenangkan pemilihan umum (pemilu) pada 9 Mei mendatang.
”Jadi, jika kalian semua ingin upah rata-rata buruh naik, kalian semua tahu apa yang harus dilakukan. Sepakat?” kata Najib di hadapan sekitar 2.000 orang yang hadir dalam peringatan Hari Buruh di Kuala Lumpur.
Saat ini, menurut Reuters, upah bulanan buruh di Malaysia berkisar 1.000 ringgit (sekitar Rp 3,5 juta). Sementara itu, upah rata-rata kaum buruh di Negara Bagian Sabah dan Sarawak 920 ringgit (sekitar Rp 3,2 juta).
Di hadapan massa, Najib menyatakan bahwa buruh selalu menjadi prioritas pemerintahannya. Selama sembilan tahun menjabat sebagai kepala pemerintahan, politikus kelahiran Kuala Lipis tersebut mengaku telah berbuat untuk kaum buruh.
Prinsip itu akan terus dilanjutkannya dalam kepemimpinan berikutnya. Kini ada sekitar 14 juta buruh di Malaysia.
Kemarin dia juga menjanjikan program senilai 200 juta ringgit (sekitar Rp 705,8 miliar) untuk meningkatkan keahlian buruh.
Selain itu, dia menganggarkan dana 60 juta ringgit atau setara Rp 211,9 miliar untuk asuransi. Tidak hanya menjamin kesehatan dan keselamatan para buruh, asuransi tersebut juga mencakup urusan ibu dan anak. Termasuk kelahiran.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak memanfaatkan May Day alias Hari Buruh untuk menarik simpati publik.
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh