Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadir, Polda Menyiapkan Langkah Lanjutan

Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadir, Polda Menyiapkan Langkah Lanjutan
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Putri Habib Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, termasuk yang dipanggil untuk klarifikasi.

Namun, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus tidak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat.

Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Ahmad Ramadhan menyebutkan, dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil lagi putri Habib Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News