NAKAL! 3 Pasangan ABG Sudah Dua Malam Nginap Sekamar
jpnn.com - TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika mengamankan tiga pasangan ABG berstatus pelajar dan non pelajar, tinggal sekamar di salah satu hotel kelas melati di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua.
"Diamankan dari hotel sekitar pukul 22.00 (WIT), Selasa (15/3). Mereka menginap sudah dua malam. Tiga pasangan dalam satu kamar," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani, seperti dikutip dari Radar Timika, Jumat (18/3).
Penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan orang tua salah satu pasangan ABG. Setelah laporan ditindaklanjuti, ternyata benar ada tiga remaja laki-laki dan tiga remaja perempuan sekamar di hotel tersebut. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mimika, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih diperiksa sebagai saksi, atas laporan orang tua salah satu dari keenam anak itu,” ujar Kasat Reskrim.
Ketiga ABG tersebut masih di bawah umur, kisaran 14-15 tahun. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar, dan ada yang sudah putus sekolah. "Rata-rata mereka ini anak dibawah umur. Sekitar 14 sampai 15 tahun,” kata Galih.
Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak Polres Mimika, atas dugaan kenakalan remaja. Polisi sendiri belum mengetahui latar belakang yang membuat ketiga pasangan remaja ini memilih menginap sekamar di hotel tersebut, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Semuanya masih berstatus sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya. (rex/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi