Nakal, Anggota Polsek Terancam Hukuman Mati
Kamis, 15 Oktober 2015 – 08:38 WIB
Kasus itu terungkap pada Juni 2015. Saat itu, personel Polrestabes Surabaya lebih dulu menangkap Indri di sekitar pasar wisata Sedati. Barang bukti yang diamankan dari Indri berupa satu poket SS dan dua butir ineks.
Ketika digelandang ke tempat kosnya, polisi menemukan 13 kg narkotika jenis SS, 22 butir ekstasi, lima poket SS siap edar, dan alat isap.
Di lokasi, polisi juga mendapati Abdul Latief. Dia kemudian mengaku bahwa barang haram itu merupakan titipan Tri Diah Torissah alias Susi, napi di Medaeng. (sar/ono)
SURABAYA – Berkas kasus kepemilikan 13 kg sabu sabu (SS) yang melibatkan anggota Polsek Sedati Aiptu Abdul Latief dan istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur