Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).
Tim satpol PP, dinas perdagangan (disperdag), dan bagian hukum mendatangi masing-masing lokasi, kemarin.
Penertiban dibagi dalam dua tim. Tim timur menertibkan dua minimarket di Jalan dr Moestopo.
Tim barat menertibkan tiga minimarket di Jalan Dukuh Kupang, Simo Jajar, dan Banyu Urip.
Seluruh minimarket sudah ditutup, bahkan digembok dari luar. Dua minimarket di timur juga menempelkan surat pemberitahuan di rolling door.
Tulisannya, toko tutup karena ada perbaikan. Karena itu, tim yang diterjunkan untuk menyegel hanya menempelkan stiker pelanggaran.
Stiker tersebut bertulisan pasal yang dilanggar minimarket berdasar Perda 8/2014.
Yakni, tidak adanya kepemilikan izin usaha toko swalayan.
Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat