Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot

Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Minimarket

Kasi Pembinaan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Iskandar Zakariya menuturkan, penutupan sendiri oleh pihak minimarket merupakan sikap yang kooperatif.

Sebab, satpol PP sudah mengirim surat kepada pihak pengelola mengenai peringatan bantib yang segera dijalankan.

Menurut Iskandar, koordinator tim timur, surat itu tertanggal 6 dan 7 Maret.

''Walaupun sudah ditutup sendiri, terus kami awasi," ujarnya.

Hal serupa dijumpai tim barat. Tiga minimarket yang didatangi sudah tutup.

Kasi Penyidikan dan Penuntutan Ahrul Fahziar langsung menempelkan stiker pelanggaran ke rolling door.

''Kondisi tertutup dan tidak ada pengelola," ucapnya.

Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menyatakan, setelah penertiban tersebut, instansinya akan tetap mengawasi.

Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News