Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Kamis, 16 Maret 2017 – 14:31 WIB
Kasi Pembinaan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Iskandar Zakariya menuturkan, penutupan sendiri oleh pihak minimarket merupakan sikap yang kooperatif.
Sebab, satpol PP sudah mengirim surat kepada pihak pengelola mengenai peringatan bantib yang segera dijalankan.
Menurut Iskandar, koordinator tim timur, surat itu tertanggal 6 dan 7 Maret.
''Walaupun sudah ditutup sendiri, terus kami awasi," ujarnya.
Hal serupa dijumpai tim barat. Tiga minimarket yang didatangi sudah tutup.
Kasi Penyidikan dan Penuntutan Ahrul Fahziar langsung menempelkan stiker pelanggaran ke rolling door.
''Kondisi tertutup dan tidak ada pengelola," ucapnya.
Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menyatakan, setelah penertiban tersebut, instansinya akan tetap mengawasi.
Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik