Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot

Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Minimarket

''Setelah pengajuan, diproses dalam tiga hari. Setelah ada IUTS, mereka boleh buka lagi," tambahnya. (kik/c18/dos/jpnn)


Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News