Nakal Ya! Kecil-Kecil Jualan Pil Koplo

SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo di lingkungan sekolah. Dalam sehari, seratus butir pil berhasil mereka jual.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat polisi dari seorang guru SMP negeri di daerah Bulak Banteng. Berdasar pemeriksaan polisi, 31 siswa terindikasi menggunakan pil koplo.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pil berasal dari PHM dan ARM. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir pil koplo di tas. Mereka mengaku mendapat bayaran sekitar Rp 20 ribu per 10 butir yang dijual.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, dua siswa tersebut sudah tiga bulan menjadi pengedar. Selama tiga bulan itu pula, PHM dan ARM mengonsumsi pil koplo tersebut. (rid/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi