Nakes Honorer Kaget Baca Persyaratan PPPK 2021, Harus IPK 3,0
jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga kesehatan (nakes) usia 35 tahun ke atas banyak yang tidak bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, persyaratan IPK yang disyaratkan dinilai tinggi bagi mereka.
Ajun, wakil pegawai tidak tetap (PTT) perawat kesehatan eks tenaga honorer K2 Ponorogo mengungkapkan, sejak hari pertama (30/6) pembukaan pendaftaran, dia sudah memantau perkembangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pada 1 Juli, Ajun berusaha membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.
"Akun sudah jadi, masuk ke login pendaftaran, setelah saya memasukkan semua yang diminta sistem, termasuk nilai IPK. Namun, di akhir login. saya ditolak sistem karena IPK kurang dari 3,0.," tutur Ajun kepada JPNN.com, Selasa (6/7).
Kejadian tersebut menjadi tanda tanya bagi Ajun dan kawan-kawannya. Apa gunanya ada formasi PPPK nonguru, khususnya formasi kesehatan kalau ada syarat mutlak IPK yang harus dipenuhi.
Padahal, kata Ajun, sebagai honorer K2, dia masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Baru mendaftar, belum apa-apa, eh malah ditolak padahal ada formasinya. Kalau honorer K2 kenapa harus pakai syarat IPK minimal 3,0. Sedangkan pada seleksi PPPK 2019 tidak ada syarat itu," tuturnya.
Honorer K2 nakes protes karena syarat pendaftaran PPPK 2021 cukup sulit di mana ada standar IPK minimal 3
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya