Nakes Honorer Kaget Baca Persyaratan PPPK 2021, Harus IPK 3,0
jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga kesehatan (nakes) usia 35 tahun ke atas banyak yang tidak bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, persyaratan IPK yang disyaratkan dinilai tinggi bagi mereka.
Ajun, wakil pegawai tidak tetap (PTT) perawat kesehatan eks tenaga honorer K2 Ponorogo mengungkapkan, sejak hari pertama (30/6) pembukaan pendaftaran, dia sudah memantau perkembangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pada 1 Juli, Ajun berusaha membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.
"Akun sudah jadi, masuk ke login pendaftaran, setelah saya memasukkan semua yang diminta sistem, termasuk nilai IPK. Namun, di akhir login. saya ditolak sistem karena IPK kurang dari 3,0.," tutur Ajun kepada JPNN.com, Selasa (6/7).
Kejadian tersebut menjadi tanda tanya bagi Ajun dan kawan-kawannya. Apa gunanya ada formasi PPPK nonguru, khususnya formasi kesehatan kalau ada syarat mutlak IPK yang harus dipenuhi.
Padahal, kata Ajun, sebagai honorer K2, dia masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Baru mendaftar, belum apa-apa, eh malah ditolak padahal ada formasinya. Kalau honorer K2 kenapa harus pakai syarat IPK minimal 3,0. Sedangkan pada seleksi PPPK 2019 tidak ada syarat itu," tuturnya.
Honorer K2 nakes protes karena syarat pendaftaran PPPK 2021 cukup sulit di mana ada standar IPK minimal 3
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir