Nakes Positif Covid-19 Nekat Gelar Pernikahan Berpotensi Dipidanakan
Kamis, 10 Desember 2020 – 13:12 WIB
Namun karena permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat banyak, maka dianjurkan untuk swab test lanjutan. Agar tidak ada keresahan di masyarakat. (Fredy Janu/Kpfm/BalikpapanPos)
Nakes perempuan positif Covid-19 yang nekat menggelar pesta pernikahan pada 5 Desember lalu, kemungkinan bakal mendapat sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Belum Mau Buka-Bukaan Soal Rencana Pernikahan, Harris Vriza Minta Didoakan
- 10 Tahun Pernikahan dengan Donita, Adi Nugroho: Happy lah, Pokoknya
- Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO Darmizal
- Tren Pernikahan Menurun, Prilly Latuconsina Soroti Wanita Mapan