Nakes Positif Covid-19 Nekat Gelar Pernikahan Berpotensi Dipidanakan
Kamis, 10 Desember 2020 – 13:12 WIB

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Foto: Novi Abdi/Antara
Namun karena permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat banyak, maka dianjurkan untuk swab test lanjutan. Agar tidak ada keresahan di masyarakat. (Fredy Janu/Kpfm/BalikpapanPos)
Nakes perempuan positif Covid-19 yang nekat menggelar pesta pernikahan pada 5 Desember lalu, kemungkinan bakal mendapat sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Kata Ashanty Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Mohon Doanya
- Soal Pernikahan, Natasha Wilona Mengaku Rencana Tuhan Lebih Indah
- Ratu Sofya Tanggapi soal Rumor Pernikahan dengan Cornelio Sunny