Nakhoda dan ABK tidak Mengindahkan Tembakan Peringatan dari Polisi, Ini yang Terjadi
Jumat, 27 Mei 2022 – 15:40 WIB

Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Ditpolairud mengamankan satu buah kapal dan tujuh anak buah kapal (ABK) di Perairan Taliabu karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom, Jumat. Antara/Abdul Fatah
Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan satu kapal, 1 ton ikan, satu botol bom botol dan satu bom menggunakan galon 5 liter.
Baca Juga:
Selanjutnya, para awak kapal dibawa ke Ditpolairud Polda Maluku Utara penyidikan.
Kombes Michael mengimbau masyarakat Maluku Utara menjaga kelestarian alam dengan menangkap ikan sesuai aturan, tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat.
"Apabila melihat atau mendapati kegiatan yang dapat membahayakan habitat dan melanggar aturan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti," kata Kombes Michael. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menembak 1 dari 7 awak kapal yang menangkap ikan menggunakan bom. Hal itu dilakukan setelah tembakan peringatan dari polisi tak diiindahkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan