Nama Azis Syamsuddin Disebut di Kasus Penyidik KPK, Golkar Jambi Bereaksi

Nama Azis Syamsuddin Disebut di Kasus Penyidik KPK, Golkar Jambi Bereaksi
Wakil Ketua DPD Golkar Jambi Supardiono (2 dari kanan), beberapa waktu lalu di acara internal Golkar. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam kasus penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus dan Syahrial sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai pada tahun 2020-2021.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Golkar Jambi Supardiono meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Supardiono, derasnya informasi yang terkesan menghakimi Azis Syamsuddin sangat merugikan citra Partai Golkar.

Terlebih lagi partai berlambang pohon beringin sedang fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilu 2024.

"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," kata Dion -panggilan Supardiono dalam keterangannya, Minggu (25/4).

Dion juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.

Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang diduga memeras Wali Kota M Syahrial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News