Nama Azis Terseret di Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Pengamat Hukum Ingatkan Hal Ini
"Jujur saja, ini agak menantang atau menarik. Faktanya, dia tidak menerima uang, tidak menerima ini dan itu, tetapi lho kok dia (kediaman Azis) digeledah,” katanya.
Margarito berharap Azis mau berbicara secara terbuka. Sebab, apa pun alasannya setiap tindakan hukum harus sesuai dengan kaidah.
“Praduga tak bersalah sering diabaikan cuma karena adanya fakta yang belum tentu valid," imbuhnya.
Terkait penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Azis, Margarito juga mempertanyakan hal tersebut.
Menurutnya, Azis masih sebatas saksi, bahkan belum diperiksa.
“Dia statusnya saksi, diperiksa saja belum, tetapi sudah digeledah. Penggeledahan seharusnya dilakukan kepada pelaku tindak pidana. Kenapa dia (Azis) digeledah? Apakah dianggap di situ ada barang bukti? Ini kan peristiwa bukan tertangkap tangan, sudah dari Oktober 2020. Barang bukti apa yang mau dicari?,” kata Margarito.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut, pengamat hukum mengingatkan pentingnya mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil