Nama Baik Ketua dan Anggota Bawaslu Jatim Direhabilitasi
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:17 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Keputusan itu terungkap dalam sidang DKPP pada Kamis (7/3). "Nama yang yang tercantum dalam kepengurusan a quo adalah Andri Pardede dan bukan Andreas Pardede selaku anggota Bawaslu Jatim. Ini dikuatkan dengan akte kelahiran nomor 231/1991 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Pematang Siantar tanggal 26 Juni 1991 atas nama Andreas Pardede," beber Jimly.
Ketua Majelis DKPP Jimly Assidiqi mengatakan, berdasarkan penilaian atas fakta dalam persidangan dengan memeriksa keterangan tertulis serta bukti lainnya, majelis berpendapat bahwa Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, anggota Sri Sugeng Pujiatmiko dan Andreas Pardede yang menjadi pihak teradu, tidak melakukan pelanggaran asas adil, mandiri serta profesional seperti gugatan dari pengadu Bambang Sumi Iwantoro cs.
Demikian juga soal gugatan yang menyebut Andreas Pardede sebagai anggota dan pengurus DPD Partai Demokrat Jatim periode 2006-2011, ternyata tidak beralasan. Sebab, ada perbedaan nama antara pengurus DPD PD Jatim 2006-2011 dengan nama anggota Bawaslu itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB