Nama Baik Papa Novanto Dipulihkan, Golkar Punya Tiga Pilihan

jpnn.com - JAKARTA - Wacana untuk mengembalikan Setya Novanto alias Setnov ke posisi ketua DPR terus bergulir khususnya di internal Partai Golkar. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait permohonan politikus yang terkenal dengan kasus Papa Minta Saham itu.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengatakan, fraksi partainya di DPR pada Jumat lalu (30/9) memang mengirimkan surat ke DPP partai berlambang beringin hitam itu. Isinya adalah permintaan agar DPP Golkar mengembalikan jabatan ketua DPR ke Setnov.
"Ada yang mengusulkan (Novanto jadi ketua DPR lagi, red), fraksi kirim surat ke DPP. Tapi partai yang akan memutuskan," ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (2/9).
Menurut dia, jika DPP Golkar menindaklanjuti surat itu maka kemungkinan ada tiga opsi. Pertama, Setnov kembali menjadi ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.
Kedua, Ade Komarudin bisa saja tetap di posisi ketua DPR. Opsi terakhir, Akom -sapaan Ade- lengser dari ketua DPR dan posisinya ditempati kader Golkar lainnya.
"Semuanya punya peluang yang sama, tergantung partai. Pak Nov tentunya akan mengagendakan rapat ini," sebut Bowo.
Novanto tercatat dalam sejarah sebagai ketua DPR yang pertama kali mengundurkan diri karena terseret kasus Papa Minta Saham. Sebab, pada periode DPR sebelumnya belum pernah ada ketua di lembaga wakil rakyat itu yang mengundurkan.
Namun, kata Bowo, apa pun keputusannya nanti maka DPP Golkar sudah mempertimbangkannya secara matang. ”Semua tergatung partai. Ya, mudah-mudahan yang terbaik buat DPR," tegas dia.
JAKARTA - Wacana untuk mengembalikan Setya Novanto alias Setnov ke posisi ketua DPR terus bergulir khususnya di internal Partai Golkar. Hal itu menyusul
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya