Nama Baik Papa Novanto Dipulihkan, Golkar Punya Tiga Pilihan

Nama Baik Papa Novanto Dipulihkan, Golkar Punya Tiga Pilihan
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Setnov atas frasa ‘permufakatan jahat’ yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor). Putusan MK juga menyatakan rekaman Setnov dengan pengusaha minyak M Riza Chalid dan Ma’roef Sjamsoeddin ilegal karena perekamnya bukan aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Setnov mengajukan peninjauan kembali ke MKD yang pernah mengadilinya secara etika dalam perkara Papa Minta Saham. MKD pun mengabulkan permohonan Setnov dan memulihkan nama baik ketua umum Golkar itu.(dna/jpg/ara/jpnn)

 


JAKARTA - Wacana untuk mengembalikan Setya Novanto alias Setnov ke posisi ketua DPR terus bergulir khususnya di internal Partai Golkar. Hal itu menyusul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News