Nama Belum Dicoret KPUD, Guru Lulus PG Jangan Cemas, Coba Cara Ini

Nama Belum Dicoret KPUD, Guru Lulus PG Jangan Cemas, Coba Cara Ini
Tampilan laman KPU untuk helpdesk bagi masyarakat. Foto: Tangkapan layar laman helpdesk KPU

jpnn.com - JAKARTA -  Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari mengungkapkan kesulitan guru lulus passing grade yang namanya masuk daftar anggota parpol.

Sampai hari ini guru lulus  PG hasil seleksi PPPK yang NIK-nya dicatut dan masuk daftar pendukung parpol tertentu, mati kutu. Mereka sudah bikin surat pernyataan di atas meterai dan ke KPUD, tetapi belum bisa dicoret namanya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Ini para guru lulus PG ada yang tidak tahu namanya masuk daftar. Mereka terkejut, ternyata NIK-nya dicatut," kata Meisi kepada JPNN.com, Senin (19/12).

Mereka khawatir bila sampai pada proses pemberkasan NIP PPPK malah gagal, karena namanya masih tercantum sebagai pendukung maupun anggota parpol.

Meisi mengungkapkan beberapa anggota F-PPPK sudah ke KPUD.

Namun, KPUD belum bisa mencoret nama guru yang bersangkutan saat nanti ada survei lapangan.

"Yang namanya tercantum di parpol ke KPUD, tetapi hanya dapat surat lapor saja," ucapnya.

Meisi berharap para guru lulus PG yang namanya masuk di salah satu parpol bisa dicarikan mendapatkan solusinya.

Nama belum dicoret KPUD sebagai penduduk parpol, guru lulus PG jangan cemas, bisa coba cara ini 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News