Nama Belum Masuk DPT? Tenang, ini Kata Ketua KPU
jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi DPT, KPU Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.434.351 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 713.687 orang dan pemilih perempuan sebanyak 720.664 orang.
Jumlah DPT ini meningkat sebanyak 51.333 orang dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 1.383.018 pemilih.
Meski begitu, KPU Kota Bekasi masih membuka peluang bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT untuk dapat menyalurkan hak politiknya pada 27 Juni 2018 mendatang.
“DPT bukan tahap terakhir, masyarakat masih bisa menyalurkan hak politiknya dengan syarat mempunyai e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Jumat (20/4).
Menurut Ucu, hal itu sudah tertuang dalam surat yang dilayangkan olek KPU RI di setiap daerah kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.
“Mereka masuknya nanti dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTTb). KPU RI mengatur jika siapapun masyarakat yang mempunyai identitas dapat memilih, tapi bisa disampiakan kepada petugas KPPS sebelum hari H,” jelas Ucu.
Begitupun sebaliknya, lanjut Ucu, jika ada masyarakat yang sudah masuk dala DPT namun tidak menyalurkan hak politiknya atau golongan putih (golput) bukan tanggung jawab KPU.
Jumlah DPT ini meningkat sebanyak 51.333 orang dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 1.383.018.
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi