Nama Belum Masuk DPT? Tenang, ini Kata Ketua KPU
Jumat, 20 April 2018 – 23:36 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Yang belum mempunyai e-KTP bisa rekam untuk menyalurkan hak politiknya, yang sudah masuk DPT tetapi tidak memilih itu hak mereka, bukan tanggung jawab kami,” tuturnya.
Ucu menegaskan, pada hari H pemungutan suara atau 27 Juni 2018, Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bekasi dimana jumlahnya mencapai 3030, akan ada nama-nama warga yang masuk DPT.
“Nanti nama-nama warga yang mempunyai hak pilih akan kami pajang di seluruh TPS, kami print dan kami pajang. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisir pemilih ganda,” tandasnya.
(kub/gob)
Jumlah DPT ini meningkat sebanyak 51.333 orang dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 1.383.018.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!