Nama Besar Penikmat Duit E-KTP Dibongkar di Persidangan
Jumat, 03 Maret 2017 – 21:39 WIB
"Itu tentu akan diuraikan mulai proses dakwaan sampai persidangan," paparnya.
Beberapa waktu lalu Agus Rahardjo meyakini jika dilihat dari jumlah kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak hanya Sugiharto dan Irman saja yang harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, hingga saat ini KPK belum menambah tersangka baru, baik itu dari unsur eksekutif, legislatif, swasta maupun BUMN.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan sejumlah "nama besar" akan disebutkan dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD