Nama Caleg Terpilih Belum Diumumkan tetapi Sudah Diminta Serahkan LHKPN
jpnn.com - CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan nama calon anggota terpilih untuk DPRD Cianjur periode 2024-2029.
Meski demikian, KPU sudah meminta para caleg untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan.
Menurut Komisioner KPU Cianjur Abdul Latief, meski belum mengumumkan secara resmi nama 50 orang anggota DPRD Cianjur terpilih karena sengketa hasil Pemilu 2024, tetapi koordinasi terkait LHKPN sudah dilakukan sejak jauh hari.
"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait pengumuman resmi nama 50 anggota DPRD Cianjur terpilih hasil Pemilu 2024, tetapi terkait LKHPN sudah kami minta untuk segera diserahkan sebagai salah satu syarat sebelum pelantikan di bulan Oktober," ujar Latief di Cianjur Selasa (23/7).
Menurut Latief, pengumuman resmi nama anggota DPRD Cianjur masa bakti 2024-2029 terhambat karena sengketa Pemilu 2024 yang diajukan calon anggota DPRD Cianjur dari Partai Gerinda dan dikabulkan Mahkamah Konstitusi dengan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15.
Sehingga proses pengumuman resmi harus menunggu keputusan KPU RI menuntaskan hasil dari PSU dan Penghitungan Ulang Surat Suara yang sudah dilakukan pada bulan Juni yang berpengaruh terhadap hasil akhir Pemilu 2024 di Cianjur.
"Setelah petunjuk dari KPU RI keluar, baru kami umumkan nama 50 orang anggota DPRD Cianjur yang akan mengisi gedung dewan. Namun untuk saat ini sejumlah pengurus partai politik sudah mulai berkomunikasi terkait 27 persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk LKHPN," katanya.
Dia menegaskan belum dapat menyebutkan nama 50 orang anggota DPRD Cianjur terpilih, tetapi sudah memberikan gambaran pada pengurus parti politik untuk menyiapkan persyaratan sebelum hari pelantikan bagi anggota DPRD Cianjur dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Nama calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Cianjur belum diumumkan, tetapi sudah diminta menyerahkan LHKPN.
- Soroti Soal PSU Pilkada 2024, Wamendagri Bilang Begini
- Tolak PSU, 2 Komisioner KPU Semarang Pilih Walk Out
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
- Anak Kecil Usia 12 Tahun Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU