Nama Calon Pimpinan KPK dari Kejaksaan Sudah di Kantong Prasetyo
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK telah meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyetor nama yang akan diseleksi guna memimpin lembaga antirasuah itu di periode 2019-2023.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih belum memberikan nama yang diminta. Menurut dia, Korps Adhyaksa enggan buru-buru dalam menentukan calon yang akan diseleksi pansel nanti.
“Kan masih 4 Juli (penutupan pendaftaran). Kami cari yang berkualitas, yang berintegritas, yang berkapabilitas. Makanya saya pikir tidak usah buru-buru,” kata dia kepada wartawan, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Libatkan BNPT
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini memastikan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang siap disetor. Namun, dia belum mau memberikan bocoran siapa nama tersebut.
“Tentunya ada tracking dari kami, dari semua aspek. Ya keluarganya, ya integritasnya, ya track record-nya, prestasinya, kapabilitasnya,” sambung Prasetyo. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung Prasetyo mengaku tidak mau buru-buru memberikan nama calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?