Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018

Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKARAYA - Sebanyak 91 pelamar CPNS di Pemko Palangka Raya, Kalteng, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut merupakan pelamar yang tidak lolos dalam verifikasi secara online melalui sistem BKN.

Selain itu sebanyak 201 pelamar juga dinyatakan gagal karena tidak mengirimkan administrasi fisik ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya.

“Jumlah lolos uji administrasi totalnya ada sekitar 3.232 pelamar. Terbagi dalam tiga formasi utama yakni 1.456 pelamar dari tenaga pendidik, 285 dari tenaga kesehatan dan 1491 dari tenaga teknis,” ucap Plt Kepala BKPP Kota Palangka Raya, Mesliani Tara, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).

Wanita berkacamata ini mengatakan kebanyakan pelamar mendapat predikat TMS karena ketidaksesuaian ijazah yang dimiliki dan lowongan yang diambil. Misalnya seperti guru yang mengambil lowongan untuk formasi teknis maupun sebaliknya.

Tahapan selanjutnya, imbuh Mesliani, peserta yang dinyatakan lolos uji administrasi akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT). CAT untuk Kota Palangka Raya akan dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya, 26 Oktober 2018.

“Namun tanggal pastinya masih belum ditentukan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN. Termasuk juga untuk lokasi lain selain UPT BKN, karena memang nantinya beberapa daerah di sekitar Kota Palangka Raya mengikuti CAT di lokasi yang sama. Jadi sering sering update info di situs BKPP untuk informasi lebih lanjut,” ucap dia.

Pantauan Kalteng Pos, BKPP Kota Palangka Raya tidak ada menempel hasil uji administrasi di papan pengumuman. Semua hasil uji berkas diinformasikan melalui website resmi BKPP di link https://bkpp.palangkaraya.go.id/ . Selain melalui situs resmi, melalui selebaran yang ditempel BKPP meminta masyarakat untuk mengeceknya dari akun yang sudah diregistrasikan di situs SSCN.

Di tempat terpisah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah mengumumkan hasil tes administrasi. Pantauan Banyak pelamar melihat langsung pengumuman.

Sejumlah masalah menyebabkan pelamar CPNS 2018 tidak lolos seleksi administrasi, antara lain soal nama yang berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News