Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting

Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting
Ilustrasi uang terkait kasus penipuan dan penggelapan. Foto/Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pihak Neocelindo Intibeton yang berkedudukan di Bekasi, Jawa Barat menyampaikan sejumlah pengumuman terkait adanya oknum yang mencatut nama perusahaan untuk melakukan dugaan penipuan.

Adapun PT Neocelindo Intibeton merupakan Badan Hukum Perseroan Terbatas yang didirikan pada 1997 dan bergerak di bidang usaha industri pembuatan beton, perdagangan hasil industri beton, jasa konsultan industri beton, pemborong umum (General Contractor), serta pengangkutan darat untuk proses produksi dan perdagangan hasil industri beton;

PT Neocelindo Intibeton beralamat kantor di Jalan Raya Narogong KM 15 Pangkalan 6 Ciketingudik, Bantargebang, Bekasi. Sejak saat didirikan sampai dengan saat ini, perusahaan tersebut tidak pernah mendirikan atau membuka kantor cabang di mana pun selain di alamat tersebut.

Akhir-akhir ini diduga terdapat pihak-pihak yang tanpa sepengetahuan telah mengatasnamakan sebagai perwakilan dari kantor cabang PT Neocelindo Intibeton.

Hal tersebut sangat merugikan hak dan kepentingan perusahaan yang telah membangun reputasi selama bertahun-tahun.

Oleh sebab itu, PT Neocelindo Intibeton mengimbau kepada khalayak ramai untuk mewaspadai apabila terdapat pihak-pihak yang mengaku sebagai kantor cabang dan bersikap hati-hati dengan memastikan untuk selalu berurusan dengan pihak yang sah.

Selain itu, perusahaan juga memperingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang selama ini mengaku sebagai perwakilan dari Kantor Cabang Neocelindo untuk tidak lagi melaksanakan aksi tersebut.

Kuasa hukum berencana mengajukan tuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang secara tanpa hak dan melawan hukum telah melanggar hak dan kepentingan PT Neocelindo Intibeton.

Pihak Neocelindo Intibeton yang berkedudukan di Bekasi, menyampaikan sejumlah pengumuman terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News