Nama Eks Bupati Lebak Disebut di Kasus Benny Tjokro, Pakar Hukum Pidana Bilang Begini
JPU Subardi menyatakan, dalam BAP Benny Tjokrosaputro sempat berkomunikasi dengan ayah Iti Octavia Jayabaya yang juga mantan Bupati Lebak terkait informasi bakal adanya pengembangan di wilayah Kabupaten Lebak.
"Ada info dari JB (Jayabaya), daerah Lebak akan berkembang sehingga saya tertarik," kata Subardi saat membacakan BAP Benny Tjokrosaputro dalam sidang di PN Serang, Senin (19/6) malam.
Subardi menjelaskan, dari informasi itu kemudian mantan Bupati Lebak itu memperkenalkan Maria Sopiah. Ketertarikan Benny untuk berinvestasi di Kabupaten Lebak membuat dia bertemu dengan Maria Sopiah.
"Saya (Benny Tjokrosaputro) diperkenalkan dengan Maria Sopiah," dikutip dari BAP.
Masih dalam BAP, Subardi mengungkapkan untuk pembebasan lahan itu, dia membutuhkan orang yang bisa membantunya dalam pembebasan tanah untuk pembangunan mega proyek Citra Maja Raya.
Setelah Benny dan Maria menjalin kerja sama terdapat kendala, karena ada permintaan biaya tambahan termasuk kepengurusan sertifikat di ATR BPN Lebak.
"Saya (Benny) tidak mau tahu, yang penting pekerjaan saya lancar," katanya.
Sementara itu, Benny Tjokrosaputro membenarkan adanya biaya yang perlu dikeluarkan di luar transaksi pembelian lahan dengan pemilik tanah, salah satunya biaya pengukuran tanah.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hadjar bilang begini soal nama eks Bupati Lebak disebut dalam kasus Benny Tjokro
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA
- 6 Tas Mewah Milik Istri Benny Tjokro Dilelang Kejagung
- Pakar Hukum Pidana Dukung Langkah Kabareskrim Tangani Kasus Dito
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana Berkomentar Begini
- Helmut Hermawan Diduga Dikriminalisasi, Pakar Ingatkan Polisi soal Kebenaran Materiil