Nama Fahmi Idris Disebut-sebut

Nama Fahmi Idris Disebut-sebut
Nama Fahmi Idris Disebut-sebut
JAKARTA - Sejumlah saksi menyebut nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI Fahmi Idris, dalam persidangan kasus dugaan korupsi/gratifikasi dan penunjukan langsung (PL) dalam proyek pengadaan/peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Depnakertrans. Kontrak bernilai lebih dari Rp 9 miliar pada Desember 2004 itu, menghadirkan terdakwa Ines Wulanari Setiawati, Direktur PT Gita Vidya Utama (rekanan).

”Pak Taswin Zen selaku Pimpro minta saya tandatangani dokumen kontrak. Katanya izin prinsip PL dari Pak Menteri sudah turun. Waktu itu menterinya Pak Fahmi Idris,” tegas HM Syukur Diningrat, ketua panitia pengadaan selaku saksi di Pengadilan Tipikor, Senin siang (23/2).

Dia menyebut, anggota panitia itu juga ada Firdaus Badrun, Bambang Hermanto, Nursidi, Rasyid Amir, Purba, dan Bambang Heritomo. ”Pak Taswin bilang, 'Pak Syukur dan anggota tolong tandatangani ini (berkas kontrak), ini untuk pencairan anggaran',” tegasnya.

Para saksi mengaku bahwa panitia tidak difungsikan. Mereka juga tidak pernah membaca kontrak tersebut. Bahkan sejumlah saksi melakukan penandatanganan berita acara kendati tidak pernah menerima barang.

JAKARTA - Sejumlah saksi menyebut nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI Fahmi Idris, dalam persidangan kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News