Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...
jpnn.com, JAKARTA - Nama Petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hakim Ketua Albertus pun terkejut mendengar nama Fahri Hamzah disebut ikut menitipkan kuota ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo.
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6) malam. Sebelumnya, ponsel pintar Safri memang disita penyidik sebagai barang bukti.
Jaksa mengungkapkan ada isi percakapan untuk mendorong perusahaan Fahri Hamzah lolos sebagai eksportir benih lobster.
Hakim pun terkejut mendengarnya. "Wow," singkat hakim.
Dalam percakapan itu, Edhy memerintahkan Safri untuk menerima tim Fahri Hamzah.
"Langsung hubungi dan undang presentasi," bunyi pesan dari Edhy kepada Safri.
Safri mengaku melaksakan perintah Edhy itu. Hanya saja, Safri tidak mengingat nama perusahaan Fahri Hamzah.
"Saya hanya koordinasi dengan Saudara Andreau," kata dia. Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir.
Selain itu, dalam sidang ini, hakim juga mempertanyakan soal munculnya nama Azis Syamsuddin.
"Itu, ada apa itu Azis Syamsuddin itu?" tanya Albertus melihat isi percakapan antara Edhy dengan Safri.
Jaksa yang mendengar itu lalu mengonfirmasi kepada Safri apakah benar pesan itu berasal dari Edhy. Safri pun membenarkannya.
Jaksa pun membacakan isi pesan tersebut. "Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster."
Safri membalas pesan tersebut dengan menyatakan kesiapannya. Dalam sidang, Safri mengaku kesiapan itu bermaksud menjalankan perintah Edhy secara umum. Safri juga memastikan bahwa perintah itu memang dari Edhy.
Hakim Albertus lalu menanyakan apa nama perusahaan Azis tersebut. Namun, Safri mengaku lupa. "Saya tidak ingat," kata Safri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang perkara suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy sendiri yang langsung memberikan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman