Nama Gaul Caleg Tak Dipakai dalam Surat Suara
Sabtu, 11 Mei 2013 – 11:06 WIB
KPU DKI Jakarta diminta tegas melaksanakan aturan. Khususnya terkait pencantuman nama caleg DPRD ataupun calon DPD. Yakni harus mencantumkan nama caleg sesuai KTP. Bukan nama gaul, atau ada tambahan embel-embel lainnya dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). “KPU DKI harus konsisten mengikuti aturan. Jangan mau ditekan atau disuruh agar nama alias dicantumkan dalam DCT,” ujar Ketua Komunitas Pemuda Jakarta, Yaumil Akmal. Senada dengannya, Ketua Pokja Pendaftaran caleg DPRD DKI Sumarno mengatakan, nama yang ditulis dalam surat suara adalah nama asli. Bukan nama gaul. “Namun kalau caleg mau sosialisasi pakai nama gaul silahkan saja,” jelasnya. (dai)
Menurut dia, ada keuntungan jika caleg memakai nama gaul. Pasalnya, warga banyak yang sudah tahu. Sebab, biasanya mereka lebih dikenal dengan nama gaul. “Selain itu, biasanya juga ada caleg yang minta dalam DCT ditambahin nama bapaknya. Sebab warga lebih kenal bapaknya. Ini biasanya caleg muda,” jelas Akmal. “Jadi KPU DKI harus tegas dengan hal itu,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota KPU Jakarta Suhartono mengatakan, pihaknya pada Pemilu 2014 akan mencantumkan nama sesuai KTP untuk calon DPD. Pasalnya menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Pendaftaran calon DPD dapil DKI ini, aturan Pemilu 2014, nama sesuai KTP yang ditulis. “Jadi bukan nama gaul yang dicantumkan dalam DCT atau saat dicetak dalam surat suara nanti,” ujar Suhartono.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta diminta tegas melaksanakan aturan. Khususnya terkait pencantuman nama caleg DPRD ataupun calon DPD. Yakni harus mencantumkan nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025