Nama Gibran Disebut Terkait Kasus Bansos, KPK Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Nama Gibran Rakabuming disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
Dalam laporan majalah Tempo, putra Presiden Joko Widodo itu merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai vendor untuk pengadaan tas kain untuk Bansos Covid-19.
Fikri juga menyebutkan pihaknya membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk, Sritex.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," jelas Fikri.
Dalam laporan majalah Tempo, PT Sritex diduga menerima rekomendasi khusus dari anak Presiden Joko Widodo. Namun demikian, perseroan menyatakan partisipasi dalam program tersebut dimulai dari pertemuan antara pihak Kemensos dan perseroan.
"Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Pada saat itu kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Head of Corporate Communication PT Sritex) Joy Citradewi, Minggu (20/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. KPK mengklaim tidak akan tebang pilih dalam kasus ini.
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor