Nama Gubernur Diseret-seret di Sidang MK

Nama Gubernur Diseret-seret di Sidang MK
Nama Gubernur Diseret-seret di Sidang MK
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemungutan suara ulang pemilihan umum (PSU) kepala daerah Kabupaten Buton, Sultra, di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyudutkan pihak KPU Buton.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (18/6) mendengarkan keterangan saksi ahli, Prof HAS Natabaya. Menurut Natabaya, KPU Buton selaku termohon dinilai telah mengabaikan putusan sela yang dikeluarkan MK.

Sesuai keterangan Natabaya, seharusnya KPU Buton melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Karena tidak dilakukan maka pasangan calon yang ditetapkan KPU Buton adalah cacat hukum dan harus dibatalkan,” kata Natabaya.

Pada kesempatan ini, Natabaya juga memberikan 7 penilaian lain terkait sengketa dengan Nomor perkara 91/PHPU.D-IX/2011 tersebut. Dalam satu poin keterangannya, Natabaya menyinggung dugaan keterlibatan gubernur Sultra.

JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemungutan suara ulang pemilihan umum (PSU) kepala daerah Kabupaten Buton, Sultra, di Mahkamah Konstitusi (MK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News