Nama Jalan Harus Bermuatan Lokal
TIMIKA--DPRD Mimika, Papua, sedang merumuskan Peraturan Daerah (perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan. Wakil rakyat berencana menata kembali nama-nama jalan di Timika agar lebih bermuatan lokal.
Sekretaris Komisi B DPRD Anthonius Kemong menyatakan, kesan nama jalan yang bermuatan lokal sangat penting. Tujuannya, daerah memiliki warna tersendiri. Nama jalan tersebut bisa diambil dari tokoh pendahulu, hewan, dan tumbuhan asli Papua.
"Daerah ini harus lebih berwarna dengan kesan muatan lokal yang ada. Seluruh nama-nama jalan harus ditata kembali," katanya kepada Radar Timika (Jawa Pos Group).
Beberapa waktu lalu, DPRD Mimika mulai bersosialisasi dan berdialog dengan warga terkait rencana pembentukan Perda Pedoman Pemberian Nama Jalan. DPRD telah mengunjungi Wonosari Jaya (SP-4) dan mendapat dukungan warga setempat.
Menurut Anthonius, usulan warga dari kunjungan yang dilakukan akan menjadi bahan dalam merancang perda tersebut. Hal itu merupakan langkah awal sebelum menyusun perda. (mix/JPG/c5/diq/flo/jpnn)
TIMIKA--DPRD Mimika, Papua, sedang merumuskan Peraturan Daerah (perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan. Wakil rakyat berencana menata kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal