Nama Jamaah Haji Tidak Kunjung Diumumkan
DPR Pastikan Komponen Pembiayaan Indirect Cost Diubah
Rabu, 03 Juli 2013 – 07:30 WIB
Sri Ilham menegaskan penerbitan nama-nama CJH yang berangkat haji tahun ini juga akan didasari dengan keluarnya peraturan Menag (PMA) yang baru.
Sebelumnya sudah terbit Permenag tentang kriteria CJH yang bisa berhaji tahun ini. Di dalam PMA itu diatur setidaknya ada tiga kriteria CJH yang dicoret atau ditunda berhajinya. Tetapi hampir dipastikan PMA tentang kriteria CJH tadi akan ditarik dan digantikan PMA yang baru. "Sebab sudah ditetapkan pemotongan atau pencoretan CJH murni dari nomor urut," tandasnya.
Sejatinya meskipun secara definitif Kemenag belum melansir nama-nama CJH yang berhak berhaji tahun ini, masyarakat sudah bisa mengecek untuk sekedar ancar-ancar saja. Caranya adalah meminta atau membaca daftar atau list CJH periode 2013 di kantor Kemenag wilayah (provinsi) atau kabupaten dan kota.
Nah dari daftar itu tinggal dipangkas sebesar 20 persen dari total kuota. Misalnya kuota di satu kabupaten ada seratus orang, berarti 20 nama terbawah hampir dipastikan tidak berhaji tahun ini.
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) di penjuru Indonesia saat ini sedang gusar. Mereka terus memikirkan, apakah masuk daftar CJH yang
BERITA TERKAIT
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025