Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg

Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU, Rabu (22/5).

Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, terkait kasus Jhonny Allen itu, pihaknya melakukan serangkaian kajian mendalam dan bahkan telah mengonfirmasi ke pihak kepolisian.

Langkah ini dilakukan setelah  sebelumnya nama anggota DPR dari dapil Sumatera Utara ini disebut-sebut terkait kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilaporkan Salestinus A Ola   terhadap seorang notaris bernama Mastuti Beta.

"Jadi untuk Jhony Allen, sampai sore ini (Rabu,red) kami sudah minta konformasi kemana-mana. Baik ke kepolisian maupun KPK (Komisi Pemilihan Umum,red). Beliau dinyatakan sebagai saksi. Jadi masih tetap menjadi caleg," ujar Syarief di Jakarta, Rabu (23/5).

JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News