Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:54 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU, Rabu (22/5). "Jadi untuk Jhony Allen, sampai sore ini (Rabu,red) kami sudah minta konformasi kemana-mana. Baik ke kepolisian maupun KPK (Komisi Pemilihan Umum,red). Beliau dinyatakan sebagai saksi. Jadi masih tetap menjadi caleg," ujar Syarief di Jakarta, Rabu (23/5).
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, terkait kasus Jhonny Allen itu, pihaknya melakukan serangkaian kajian mendalam dan bahkan telah mengonfirmasi ke pihak kepolisian.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya nama anggota DPR dari dapil Sumatera Utara ini disebut-sebut terkait kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilaporkan Salestinus A Ola terhadap seorang notaris bernama Mastuti Beta.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)
BERITA TERKAIT
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa