Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:54 WIB
![Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Menurut Syarief, penetapan Jhonny sebagai bacaleg sama sekali tidak menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PD. Demikian juga dengan syarat sebagaimana tercantum dalam Peraturaan KPU. Bahwa semua Bacaleg tidak berstatus terpidana.
"Jadi bukan dari asumsi dan persepsi. Tapi dari instasi terkait, yaitu instansi penegak hukum. Selama belum ada bukti otentik dari penegak hukum, maka kami anggap bersih," katanya.
Pernyataan Syarief sejalan dengan apa yang sebelumnya dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Jhonny menurutnya masih berstatus saksi. Selain itu hingga saat ini penyidik juga belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya.
Kasus ini bermula saat Ola menunjuk Mastuti sebagai notaris untuk mengurus dokumen pembelian sejumlah tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur.
JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)
BERITA TERKAIT
- Ditanya soal Pilkada 2024, Raffi Ahmad Malah Menyebut Nama Gibran
- Ada yang Berbeda dengan Penampilan Gibran Saat Blusukan di Jakarta
- Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember