Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg

Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Setelah sekian lama dinanti, surat-surat tersebut justru disebut berpindah ke tangan Jhonny Allen yang kala itu menjabat  anggota DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam pengaduannya ke Polda Metro Jaya  pada 21 Jannuari 2012 lalu.

Jika Jhonny tetap dipertahankan, tidak demikian dengan Bacaleg Demokrat lainnya, Gubernur Maluku Utara, Thaib Armain. Ia disebut telah ditetapan Mabes Polri menjadi tersangka  kasus dugaan korupsi dana tak terduga APBD Maluku Utara  tahun 2004. Dimana dalam kasusnnya negara  diduga  mengalami kerugian Rp 6,7 Miliar.

"Saya sampaikan sudah jelas, kalau untuk Thaib Armain karena sudah ada konfirmasi. Jadi tidak tercatat lagi sebagai caleg," ujar Syarief

Namun begitu Demokrat menurut Syarief tetap memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Bacaleg yang ada.

JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News