Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:54 WIB

Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Setelah sekian lama dinanti, surat-surat tersebut justru disebut berpindah ke tangan Jhonny Allen yang kala itu menjabat anggota DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam pengaduannya ke Polda Metro Jaya pada 21 Jannuari 2012 lalu.
Jika Jhonny tetap dipertahankan, tidak demikian dengan Bacaleg Demokrat lainnya, Gubernur Maluku Utara, Thaib Armain. Ia disebut telah ditetapan Mabes Polri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana tak terduga APBD Maluku Utara tahun 2004. Dimana dalam kasusnnya negara diduga mengalami kerugian Rp 6,7 Miliar.
"Saya sampaikan sudah jelas, kalau untuk Thaib Armain karena sudah ada konfirmasi. Jadi tidak tercatat lagi sebagai caleg," ujar Syarief
Namun begitu Demokrat menurut Syarief tetap memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Bacaleg yang ada.
JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tetap memertahankan nama Jhonny Allen Marbun dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo