Nama Jozeph Paul Zhang sang Penista Agama Islam Dimasukkan di Daftar Interpol, Dikejar Hingga ke Eropa
Senin, 19 April 2021 – 20:17 WIB
Langkah selanjutnya yang dilakukan Polri yakni memasukkan Jozeph ke daftar pencarian orang (DPO) dan diserahkan ke Interpol.
“DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice. Sekali lagi, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rusdi. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online