Nama Kerap Disebut Dalam Perkara Korupsi, Bagaimana Nasib Azis Syamsuddin di Golkar?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah menyusul kerap disebutnya nama Azis Syamsuddin dalam perkara korupsi.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita, Pak Azis," kata Supriansa ditemui awak media di Jakarta, Selasa (7/8).
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, Golkar pada dasarnya menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika mengusut kasus rasuah.
Termasuk, katanya, ketika KPK mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah.
"Kami menghargai seluruh proses hukum yang telah berjalan yang ada di KPK selama ini yang kami nilai berjalan dengan baik," ujar Supriansa.
Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu mengatakan Azis Syamsuddin saat ini masih berstatus politikus aktif Golkar meskipun Wakil Ketua Komisi III itu selalu dikaitkan dengan perkara rasuah.
Parpol berlambang pohon beringin itu belum berencana mengganti atau memberhentikan Azis sebagai pengurus atau anggota partai.
"Masih aktif (Azis Syamsuddin di Golkar, red). Selalu, selalu hadir. Aktif aktif," tutur dia. (ast/jpnn)
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengungkap status Azis Syamsuddin di partai saat ini.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini