Nama Kurtubi Dihembuskan Lagi Masuk Kabinet Kerja Jokowi-JK

Nama Kurtubi Dihembuskan Lagi Masuk Kabinet Kerja Jokowi-JK
Dr H Kurtubi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - MATARAM - Isu reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK kian menghangat. Presiden RI Joko Widodo mulai memanggil sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Nasdem erat kaitannya dengan istana lantaran sebagai salah satu partai politik pendukung. Berbicara Nasdem, lagi-lagi nama Dr H Kurtubi disebut-sebut akan masuk dalam bursa calon menteri kabinet kerja.

Kurtubi yang kini menjabat anggota Komisi VII DPR RI itu disebut akan mengisi posisi Menteri ESDM. Isu itu kerap muncul setiap reshuffle akan terjadi. Tapi, hingga kini politisi asal Kediri, Lombok Barat itu tidak pernah menduduki jabatan apapun di pemerintahan.

Kepada Lombok Post (Jawa Pos Group), Kurtubi yang akrab dengan kata "ujat bebulu manok" itu membenarkan jika namanya kembali disebut-sebut akan menduduki jabatan menteri. Dia menyadari bahwa isu itu tidak saja muncul menjelang reshuffle kabinet kerja Jokowi-JK. 

"Hampir setiap kali pembentukan kabinet maupun reshuffle kabinet sejak era Presiden Gusdur, nama saya selalu muncul dalam berbagai versi kabinet," kata Kurtubi, kemarin (15/7).

Dikatakan, soal reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dengan begitu, dia menghormati segala keputusan presiden. Sebagai kader Partai Nasdem, dia juga tetap menjalankan tugas partai sekaligus menjalankan amanah masyarakat NTB yang diwakili di DPR RI.

Bagi pengamat perminyakan itu, jabatan merupakan takdir ilahi yang tidak dapat ditolak. Termasuk jabatan yang disandangnya saat ini sebagai anggota Komisi VII DPR RI. "Jabatan itu juga sebagai takdir Ilahi yang harus diajalankan," ungkapnya.

Terkait dengan itu, dia menegaskan tidak akan meminta jabatan sebagai menteri ESDM meskipun saat ini dia sebagai anggota partai pendukung pemerintah.

MATARAM - Isu reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK kian menghangat. Presiden RI Joko Widodo mulai memanggil sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News