Nama M Taufiq dan Misan Samsuri Masuk Bursa Calon Penerus Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI pada 2024 nanti diperkirakan akan berlangsung dinamis.
Estafet kepemimpinan di ibu kota mensyaratkan sosok yang memiliki pemaknaan akan kota dan masyarakat Jakarta agar dapat meneruskan keberhasilan Anies.
Sebab, lima tahun Anies Baswedan menjadi gubernur DKI begitu banyak kemajuan di ibu kota, dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima pemprov DKI serta kehidupan toleransi yang semakin tumbuh.
Oleh karenanya setelah Anies nantinya, gubernur baru harus memahami karakteristik Jakarta secara utuh dan menyeluruh agar berkesinambungan dengan pemimpin terdahulu.
“Anies Baswedan sebagai petahana memiliki peluang besar untuk dapat terpilih kembali. Namun, jalan menuju Calon Presiden (Capres) 2024 menurut saya lebih menarik baginya,” kata pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono di Jakarta, Senin (3/1).
Dia melihat, sebaiknya warga Jakarta memberi kepercayaan pada tokoh lokal, sebab kompleksitas Ibu Kota membutuhkan sosok yang langsung running setelah terpilih.
"Bagi calon-calon yang berasal dari luar Jakarta pasti membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan seluk beluk Jakarta, dan tak jarang melahirkan pandangan yang kurang tepat yang berimbas pada perlambatan kinerja” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) dianggap tokoh yang paling berpeluang mengingat posisinya saat ini sebagai orang nomer dua di Jakarta.
Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI pada 2024 nanti diperkirakan akan berlangsung dinamis
- Ini Alasan Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada DKI ke MK
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum