Nama Mahfud MD Dicatut Pemeras
Kamis, 24 Desember 2009 – 05:23 WIB
JAKARTA - Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), nama Mahfud MD sudah beberapa kali dicatut. Kali ini, seseorang yang mengaku sebagai tokoh dari Madura itu, memeras pengurus organisasi Barisan Merah Putih Indonesia untuk Papua. Lewat telepon, si penipu tersebut minta ditransfer dana Rp 85 juta. Data yang disampaikan penipu tersebut jelas bohong. Pertama, kata Mahfud pula, tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang memiliki rekening di BNI. "Kedua, istri saya bukan Riska Handayani, tapi Jaizatun Hayati," tegas mantan menteri pertahanan itu.
Lewat telepon, pemeras menjanjikan menyetujui uji materi UU Otonomi Khusus Papua yang diajukan organisasi tersebut. "Katanya, orang itu menjanjikan MK akan memenangkan uji materi, tapi minta uang Rp 85 juta," ujar Mahfud dalam keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/12) kemarin.
Baca Juga:
Modusnya, pelaku yang mengaku Mahfud tersebut meminta agar dana ditransfer ke sebuah nomor rekening di BNI yang dikatakan milik istri Mahfud. "Dia menelepon dari nomor HP 08128882355 dan supaya uang itu ditransfer ke istrinya bernama Riska Handayani, dengan nomor rekening di BNI 0181791287," ungkap Mahfud yang mengaku kaget saat mengetahui motif penipuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), nama Mahfud MD sudah beberapa kali dicatut. Kali ini, seseorang yang mengaku sebagai tokoh dari
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya