Nama MenPAN-RB Dicatut, 55 Peserta CPNS Tertipu Rp3,8 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 55 peserta CPNS 2018 yang tidak lulus tes menjadi korban dengan modus mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Akibat kejadian itu, para korban telah mentransfer uang sebesar Rp 3,8 miliar kepada oknum pelaku.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian, pihaknya baru mendapat laporan 17 September 2020.
Kemudian langsung ditindaklanjuti MenPAN-RB didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya.
"Jadi kami terima laporannya tadi pagi kemudian Pak Menteri langsung melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, siangnya Kami tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (17/9).
Andi mengatakan terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan MenPAN-RB dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati dan Eni Suheni.
Melalui pesan singkat Whatsapp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019 yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.
Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.
nama MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dicatut oknum tidak bertanggung jawab yang berhasil meraup 3,8 miliar dari 55 peserta CPNS 2018 yang tidak lulus tes
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir