Nama Mirwan, Mahyuddin, dan Angie Disebut Sejak Rosa Ditangkap
Kamis, 08 November 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA - Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Mirwan Amir, Mahyuddin dan Angelina Sondakh sudah terkuak sebagai penerima suap di proyek Wisma Atlet sejak Mindo Rosalina Manulang pada 21 April 2011 lalu. Hal ini terungkap dalam sidang Angie terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dengan saksi Politisi Demokrat, Edi Ramli Sitanggang.
Menurut Edi, nama-nama itu disebut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat Fraksi Demokrat mengadakan rapat tertutup dengan sejumlah anggota Komisi III dari Demokrat, Angie, Nazaruddin, Mahyuddin, Max Sopacua, Mirwan Amir dan Benny K Harman di ruang Fraksi lantai 9, Nusantara I Gedung DPR RI, tahun 2011.
Baca Juga:
"Waktu itu Rosa baru ditangkap, dan nama Nazaruddin baru disebut-sebut terlibat. Fraksi Demokrat langsung mengadakan pertemuan. Di situ, Nazaruddin menyatakan ia tidak terlibat. Dia mengatakan Angie, Mahyuddin dan Mirwan Amir yang terima uang dari kontraktor," ujar Edi di hadapan Majelis Hakim Tipikor, yang diketuai oleh Sudjatmiko, Kamis (8/11). Edi mengaku tak tahu jumlah uang yang diberikan pada tiga orang itu.
Setelah Nazar melontarkan tudingan itu, kata Edi, tak ada reaksi dari nama-nama yang disebut, termasuk Angie. Edi mengaku, dalam forum itu, Benny K Harman selaku Ketua Komisi III saat itu juga tidak mengkonfirmasi apa yang disampaikan Nazaruddin pada orang yang disebutkan.
JAKARTA - Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Mirwan Amir, Mahyuddin dan Angelina Sondakh sudah terkuak sebagai penerima suap di proyek Wisma
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat