Nama: Miskaulah, Hobi: Makan Hewan Hidup-Hidup
jpnn.com - Perempuan asal Dusun Jangan Asem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo ini punya kebiasaan aneh. Yakni, suka menyantap hewan hidup-hidup. Meski sudah menjalani terapi, kebiasaan Miskaulah tersebut belum hilang. Hingga kini, ribuan ayam mentah telah disantapnya.
Septinda Ayu Pramitasari, Sidoarjo
MISKAULAH membuka lembar demi lembar album foto bersampul hitam di ruang tamu rumahnya saat ditemui Jawa Pos, Selasa(2/1). Dalam foto itu, perempuan 47 tahun tersebut terlihat mengunyah daging ayam mentah dan mengisap darahnya. Pada beberapa foto, dia juga tampak mencabuti bulu ayam dengan giginya.
Wajah Miskaulah tiba-tiba tersenyum saat melihat foto itu. “Lihat foto-foto seperti ini, saya jadi ngiler. Hmmm...,” katanya sambil menunjukkan salah satu foto dirinya yang mengupasi kulit ayam.
Menyantap ayam hidup-hidup menjadi kebiasaan Miskaulah sejak kecil. Sebenarnya, dia sama dengan manusia normal lainnya. Memakan nasi dan olahan daging matang.
Namun, kebiasaan aneh tersebut baru muncul ketika dia duduk di bangku kelas V. “Awalnya, tidak ada masalah,” ucapnya. Miskaulah menuturkan, dirinya adalah anak keempat di antara 12 bersaudara.
Dia terlahir dari keluarga kurang mampu. Orang tuanya bekerja sebagai buruh sawah. Jatah makan hanya sehari sekali. Itu pun harus berbagi dengan saudara lainnya. Bahkan, dia kerap sehari tidak makan.
’’Saat kecil, saya sering ikut ayah bekerja di sawah. Malamnya, nyetak batako. Saya mengeluh lapar. Orang tua hanya bisa menyuruh saya minum air putih,” ungkap ibu dua anak tersebut.
Perempuan asal Dusun Jangan Asem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo ini punya kebiasaan aneh. Yakni, suka menyantap hewan hidup-hidup. Meski
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara