Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini
Zulfikar Fahmi merupakan terdakwa kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di DJKA Kemenhub.
MLN pun pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Selasa (27/2/2024) lalu.
MLN diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai PPK dalam Paket Pekerjaan Penanganan Amblesan Jalan KA di KM.114+500-KM.115+000 antara Cempaka-Negararatu Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Beton di Jalur Double Track KM.165+949-KM.171+949 antara Cempaka-Giham Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan PPK pada Satker Lampung.
Dalam putusan Perkara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg tersebut ada banyak nama orang disebut, tetapi belum semua ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk MLN.
Ditilik dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikutip hari ini, Senin (23/9/2024), nama MLN disebut sebanyak 30 kali dalam putusan terdakwa Zulfikar Fahmi.
Nama MLN tertulis pada halaman 47, 48, 49, 53, 55, 56, 58, 59, 60, 63, 65, 66, 67, 203, 411, 412, 425, 426, 427, 439, 455, 456, 493, 494, 501, 504, 505, 509, 510, dan 517.
Sementara itu, Juru Bucara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beberapa waktu lalu menyatakan sedang menganalisis dugaan keterlibatan MLN dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur rel kereta api di DJKA Kemenhub sebelum menentukan status hukum politikus yang terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 itu.
Saat ditanya apakah MLN akan dipanggil lagi sebagai saksi, Tessa menjawab diplomatis, bisa ya bisa juga tidak, tergantung kebutuhan penyidik.
KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, Jumat (20/9/2024) lalu.
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Nama Lokot Nasution Disebut 30 Kali di Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Merespons Begini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Kukuh Mahi dan Dion Sugiarto
- Usut Kasus DJKA, KPK Panggil Sadarestuwati
- Sekjen PDIP Mengaku Tak Kenal dengan Tersangka Kasus DJKA