Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini
Senin, 23 September 2024 – 18:58 WIB
"Peluang (memeriksa lagi Lokot) selalu ada selama ada petunjuk dan alat bukti yang mendukung," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan baru-baru ini.(ray/jpnn)
KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, Jumat (20/9/2024) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Nama Lokot Nasution Disebut 30 Kali di Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Merespons Begini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Kukuh Mahi dan Dion Sugiarto
- Usut Kasus DJKA, KPK Panggil Sadarestuwati
- Sekjen PDIP Mengaku Tak Kenal dengan Tersangka Kasus DJKA