Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair

Diberi Rp 1,5 Miliar, Minta Lebihan Rp 100 juta

Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Dalam persidangan itu Dharnawati mengaku pernah berniat memberi uang terima kasih ke Muhaimin Iskandar. “Saya ada niat untuk memberikan jika pekerjaan ini sudah selesai. Saya akan memberikan uang terima kasih,” ucapnya.

Namun sebelum rencana itu terealisasi, ternyata Dadong dan Nyoman sudah terlebih dulu meminta uang dengan mengatasnamakan Menakertrans. Dharnawati juga mengungkapkan, Dadong sempat minta agar uang yang diserahkan tidak hanya Rp 1,5 miliar. "Terdakwa sambil ketawa, katanya  tolong lebihin seratus (Rp 100 juta). Tapi tidak saya realisasikan," sambungnya.

Dari persidangan itu juga terungkap, sebenarnya tak hanya Dadong dan Nyoman yang menagih komitmen fee. Sebab, Sindu Malik dan Iskandar Pasajo alias Acos juga meminta komitmen fee.

Hanya saja Dharnawati tak meladeninya. Alasannya, karena lebih percaya pada Dadong dan Nyoman.  "Karena statusnya (sebagai pejabat Kemenakertrans,red) lebih jelas," kata

JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News