Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Diberi Rp 1,5 Miliar, Minta Lebihan Rp 100 juta
Senin, 06 Februari 2012 – 16:56 WIB
Dalam persidangan itu Dharnawati mengaku pernah berniat memberi uang terima kasih ke Muhaimin Iskandar. “Saya ada niat untuk memberikan jika pekerjaan ini sudah selesai. Saya akan memberikan uang terima kasih,” ucapnya.
Namun sebelum rencana itu terealisasi, ternyata Dadong dan Nyoman sudah terlebih dulu meminta uang dengan mengatasnamakan Menakertrans. Dharnawati juga mengungkapkan, Dadong sempat minta agar uang yang diserahkan tidak hanya Rp 1,5 miliar. "Terdakwa sambil ketawa, katanya tolong lebihin seratus (Rp 100 juta). Tapi tidak saya realisasikan," sambungnya.
Dari persidangan itu juga terungkap, sebenarnya tak hanya Dadong dan Nyoman yang menagih komitmen fee. Sebab, Sindu Malik dan Iskandar Pasajo alias Acos juga meminta komitmen fee.
Hanya saja Dharnawati tak meladeninya. Alasannya, karena lebih percaya pada Dadong dan Nyoman. "Karena statusnya (sebagai pejabat Kemenakertrans,red) lebih jelas," kata
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan,
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC