Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Diberi Rp 1,5 Miliar, Minta Lebihan Rp 100 juta
Senin, 06 Februari 2012 – 16:56 WIB
Akhirnya, Dadong dan Nyoman terus berupaya menagih komitmen fee dari Dharnawati. Hanya saja, Dharnawati masih tetap mengulur waktu untuk menghindari permintaan Dadong dan Nyoman.
Seperti diketahui, Nyoman adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. Sedangkan Dadong adalah Kasubag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT. Keduanya menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC