Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Diberi Rp 1,5 Miliar, Minta Lebihan Rp 100 juta
Senin, 06 Februari 2012 – 16:56 WIB
Akhirnya, Dadong dan Nyoman terus berupaya menagih komitmen fee dari Dharnawati. Hanya saja, Dharnawati masih tetap mengulur waktu untuk menghindari permintaan Dadong dan Nyoman.
Seperti diketahui, Nyoman adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. Sedangkan Dadong adalah Kasubag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT. Keduanya menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina