Nama-Nama Calon Dewan Kimisioner OJK Disetor ke Jokowi, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Maret 2022 – 15:42 WIB
“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.
Turut mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah menerima nama-nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu kandidat calon ketua Dewan Komisioner ialah anggota Kabinet Indonesia Maju.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung