Nama-nama Honorer K2 Lolos Verifikasi Diumumkan
jpnn.com - PEKANBARU - Setelah melewati tahapan yang panjang, proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari honorer K2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mulai memperlihatkan titik terang.
Gubernur Riau, H Annas Maamun akhirnya menyetujui proses verifikasi berkas administrasi tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur kepada Riau Pos (Grup JPNN), Ahad (1/6) di Pekanbaru.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperjuangkan aspirasi honorer K2.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau tidak mentolerir berkas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan datanya. Langkah tersebut juga ditempuh sebagai upaya mengedepankan transparansi dalam perekrutan aparatur pemerintah.
"Alhamdulillh, proses verifikasi berkas honorer K2 sudah disetujui pimpinan," papar Guntur.
Dalam surat keputusan nomor 19/PENG/2014 tentang penetapan tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu juga disampaikan beberapa poin yang harus dilengkapi.
Pengumuman yang disampaikan merupakan tindak lanjut dari surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/789/M.PAN/2/2014 tentang pengumuman kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 tahun 2013 lalu.
"Kami terbuka bagi ada yang mengetahui ketidakbenaran data verifikasi untuk menyampaikan kepada tim verifikasi Pemerintah Provinsi Riau melalui BKD. Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik untuk pribadi maupun dari SKPD yang melakukan pemalsuan," urainya.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani gubernur Riau tersebut, tenaga honorer K2 harus melengkapi beberapa persyaratan administrasi untuk diverifikasi. Mulai dari foto copy surat keputusan pengankatan tenaga honorer pertama sampai dengan tahun 2013 yang dilegalisir Kepala SKPD.
Kemudian, foto copy daftar hadir, foto copy gaji tenaga honorer tahun 2013 yang juga harus dilegalisir Kepala SKPD. Kemudian dilengkapi dengan ijazah asli dan foto copy sesui dengan database tenaga honorer yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
Tidak hanya itu, honorer K2 yang dinyatakan lulus harus membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak tenaga honorer kategoru dua di atas materai dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Kepala SKPD di atas materai.
"Jadi semuanya jelas dan transparan, ini juga berperan dalam menjawab permasalahan honorer bodong yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan verifikasi ulang, maka dianggap mengundurkan diri," tegas Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau itu.
Dalam surat keputusan tersebut jug terlampir daftar nama honorer K2 yang lulus seleksi CPNS tahun 2013 lalu. Tercantum 100 nama honorer yang lulus dari seluruh SKPD di Riau. Dia menambahkan, untuk informasi lebih detail dapat dilihat pada website bkd.riau.go.id
Informasi itu disambut suka cita honorer K2 yang sudah lama menantikan kepastian pengumuman tersebut. Salah seorang honorer K2, SS (35) mengaku sangat berterima kasih dengan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menghargai pengbdiannya selama ini di instansi pemerintahan.
"Alhamdulillah, kalau akan diumumkan. Saya dan kawan-kawan honorer lainnya tentu siap untuk diverifikasi, yang penting ada kejelasan untuk pengangkatan kami sebagai CPNS," ungkap honorer di Sekretriat Daerah Provinsi Riau itu.(rio)
PEKANBARU - Setelah melewati tahapan yang panjang, proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari honorer K2 di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani