Nama-nama Perusahaan Pembakar Lahan dan Hutan sudah di Tangan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Kebakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera masih terus terjadi hingga saat ini. Menurut Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut ditindak secara hukum.
"Presiden juga sudah menegaskan 3 hal yang harus dipastikan yakni proses hukum terhadap para pembakar hutan termasuk tindakan administratif, pencabutan izin usaha dan pencegahan," ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9).
Teten mengatakan, tidak akan ada yang lolos dari jeratan hukum dan sanksi, karena Menteri KLH Siti Nurbaya sudah menyerahkan nama-nama perusahaan tersebut pada Jokowi, sapaan Joko Widodo. Namun, Teten tidak merinci daftar perusahaan tersebut.
Selain itu, imbuhnya, presiden memantau dari hasil satelit, tempat-tempat sekitar perusahaan yang melakukan pembakaran sehingga tidak ada yang bisa mengelak untuk ditindak secara hukum.
"Nama-nama sudah ada pada presiden. Saya kira sebagian nama itu sudah ke tangan ke polisi juga," imbuh Teten.
Teten mengatakan, presiden terus memantau perkembangan pemadaman titik api dan asap. Sementara Kemenkes, kata dia, sudah diberi instruksi agar sigap menyiapkan masker untuk warga dan melayani masyarakat yang terkena dampak asap. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kebakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera masih terus terjadi hingga saat ini. Menurut Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO